Manggar, Sisnet Radio – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja terhadap 20 (dua puluh) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Plt. Sekretaris Daerah Beltim, dalam arahannya menyampaikan bahwa uji kompetensi bukan semata penilaian, melainkan instrumen pembinaan karier pejabat agar penempatan jabatan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
“Evaluasi ini akan menghasilkan rekomendasi obyektif yang akan dilaporkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Dengan demikian, rotasi atau mutasi dapat dilakukan secara tepat, adil, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Dasar Pelaksanaan
Pengisian jabatan melalui mutasi atau rotasi antar jabatan yang setingkat pada instansi pemerintah pusat dan daerah dilaksanakan dengan membentuk Panitia Seleksi, serta dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi memperhatikan:
-
Kesesuaian antara kualifikasi dan kompetensi jabatan dengan kualifikasi serta kompetensi pejabat;
-
Kinerja pejabat yang bersangkutan selama masa tugas.
Harapan Pemkab
Melalui uji kompetensi ini, diharapkan terwujud aparatur sipil negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Belitung Timur yang nyaman dan berkemajuan.



