Manggar, Sisnetradio.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menegaskan komitmennya dalam menjadikan perlindungan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup sebagai prioritas pembangunan daerah, salah satunya melalui kebijakan penataan dan relokasi kegiatan pengolahan timah menggunakan meja goyang.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, saat memimpin Rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengolahan Mineral sekaligus paparan rencana pemetaan lokalisasi meja goyang ke dalam Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, di Ruang Rapat Bupati Beltim, Jumat (23/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sejalan dengan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.
“Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga. Penataan meja goyang timah harus kita eksekusi secara serius dan konsisten,” tegas Kamarudin.
Bupati menjelaskan bahwa meja goyang timah merupakan sarana pengolahan mineral yang mengandung Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) atau unsur radioaktif alami. Keberadaan aktivitas tersebut di sekitar permukiman dinilai berpotensi menimbulkan paparan radiasi jangka panjang yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Risiko kesehatan ini paling rentan dialami oleh anak-anak, lansia, serta kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan fisik. Karena itu, negara wajib hadir untuk mencegah dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamarudin menegaskan bahwa relokasi meja goyang timah ke kawasan yang telah ditetapkan tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini justru bertujuan melindungi masyarakat dalam jangka panjang. Pertambangan harus tetap berjalan, tetapi dengan cara yang tidak mengorbankan kesehatan dan masa depan generasi kita,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pelaku usaha pertambangan, pemerintah desa, hingga masyarakat luas—untuk membangun kesadaran kolektif bahwa penataan meja goyang timah merupakan investasi sosial jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat Belitung Timur.
“Lingkungan yang sehat adalah fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa kesehatan masyarakat, tidak ada pembangunan yang benar-benar bermakna,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Beltim memastikan akan terus melakukan pembinaan, edukasi, pengawasan, serta koordinasi lintas sektor, agar proses penataan dan relokasi dapat berjalan secara bertahap, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran Direksi PT Timah, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berwawasan kesehatan dan lingkungan.(S)




.jpeg)
