Manggar, Sisnet Radio – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belitung Timur menghadirkan layanan pengaduan dan respon cepat bagi masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan bantuan secara cepat, tegas, dan tetap humanis.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum, kejadian darurat, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran Satpol PP.
Satpol PP Belitung Timur menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip respon cepat, ketegasan dalam penegakan aturan, serta pendekatan yang humanis.
Adapun beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain:
Layanan Penyelamatan
Layanan Ketertiban Umum
Layanan Pengaduan Masyarakat
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, Satpol PP Belitung Timur menyediakan beberapa jalur komunikasi yang dapat dihubungi selama 24 jam.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Kebakaran di nomor 0878 8886 5113, atau langsung menyampaikan laporan kepada Kasat Satpol PP melalui nomor 0819 2921 8727.
Selain itu, informasi dan pengaduan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi Satpol PP Belitung Timur di Instagram @sat.pol.pp.beltim serta TikTok @satpolppkab.beltim. Pengaduan juga dapat dikirim melalui email satpolpp.beltimkab@gmail.com.
Kantor Satpol PP Belitung Timur sendiri beralamat di Jalan Raya Manggarawan, Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Satpol PP Belitung Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya kondisi daerah yang aman dan nyaman.
(Sisnet Radio Beltim)


