Notification

×

Iklan

Iklan

GTRA Beltim 2026 Disiapkan, Pemerintah Fokus Atur Tanah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T15:03:29Z


Sisnet Radio, Manggar
— Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur mulai mempersiapkan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pertanahan Beltim, Selasa (19/05/2026).

Rapat ini bertujuan memperkuat kerja sama antar instansi dalam penataan dan pembagian tanah agar lebih tertata, tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Belitung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Beltim, Kejaksaan Negeri Beltim, Polres Beltim, Badan Bank Tanah, PT Timah, camat, kepala desa hingga tim teknis terkait Reforma Agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy Herrumurty menjelaskan bahwa Reforma Agraria merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini bukan hanya soal tanah, tetapi bagaimana tanah bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” jelas Dendy.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan kerja sama semua pihak agar penataan tanah berjalan baik dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Lahan Bekas Tambang Bisa Jadi Peluang untuk Masyarakat

Dalam rapat tersebut juga dibahas potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari lahan bekas Izin Usaha Pertambangan PT Timah.

Beberapa lokasi yang masuk pembahasan berada di wilayah Desa Selinsing, Desa Limbongan dan Desa Jangkar Asam.

Lahan tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan masyarakat secara produktif apabila dikelola sesuai aturan yang berlaku.

Namun pemerintah menegaskan seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan status tanah, tata ruang wilayah, data masyarakat serta aturan hukum yang berlaku.

Pemkab Beltim Ingin Reforma Agraria Tepat Sasaran

Mewakili Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Bayu Priyambodo mengatakan Reforma Agraria harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Bayu, program ini bukan sekadar pembagian tanah, tetapi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat memperoleh kepastian lahan dan kesempatan meningkatkan ekonomi keluarga.

“Lahan bekas tambang jangan hanya dianggap lahan kosong. Kalau ditata dengan baik, bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Bayu.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan lancar dan mampu mengurangi konflik agraria di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman menyatakan siap mendukung program tersebut melalui pendampingan hukum dan pengawasan agar berjalan sesuai aturan.

Hal serupa juga disampaikan Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe yang menegaskan kesiapan Polres Beltim menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Reforma Agraria berlangsung.

Dengan adanya GTRA Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap penataan tanah dan pemanfaatan lahan di daerah dapat berjalan lebih baik, sehingga mampu membuka peluang kesejahteraan baru bagi masyarakat.(S)

Sumber: Diskominfo SP Belitung Timur

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update