Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Beltim Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Apresiasi Kenaikan PAD dan Dorong Belanja Lebih Produktif

Rabu, 15 Juli 2026 | Juli 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T00:39:47Z


Manggar, Sisnet Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Belitung Timur, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa (KDRB), dan Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN), memberikan apresiasi terhadap peningkatan kinerja pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Juru Bicara Fraksi PBB, Candra Aryaputra, menyampaikan apresiasi atas meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar 22,77 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, Fraksi PBB juga menyoroti realisasi penerimaan retribusi daerah yang mencapai 544,92 persen dari target yang telah ditetapkan. Menurut fraksi tersebut, capaian tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Fraksi GPPN melalui juru bicaranya Endriansyah turut mengapresiasi meningkatnya penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor PKB dan BBNKB. Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Fraksi GPPN juga meminta Pemerintah Kabupaten Belitung Timur agar setiap kenaikan pendapatan daerah diarahkan pada belanja yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut GPPN, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Keberhasilan pembangunan, menurut fraksi tersebut, tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Kabupaten Belitung Timur.

(Sumber: Diskominfo SP Belitung Timur / Diolah oleh Redaksi Sisnet Radio)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update