Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Hidayat Arsani Turun Langsung Bahas Plasma PT SMM, Pemilik Perusahaan Diberi Waktu 10 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-16T11:13:27Z


BELITUNG TIMUR, SISNET RADIO — Persoalan kebun plasma masyarakat dengan PT Sahabat Mewah dan Makmur (PT SMM) kembali menjadi perhatian serius setelah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui masyarakat di Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (16/10/2026).

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Nyuruk, Gubernur Hidayat memimpin rapat pembahasan persoalan plasma yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan PT SMM.

Pertemuan tersebut menjadi kelanjutan dari agenda yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (15/10/2026), namun tertunda akibat kendala penerbangan. Gubernur Hidayat bahkan disebut harus menunggu sekitar sembilan jam akibat gangguan cuaca dan kabut asap sebelum akhirnya tiba di Belitung pada Kamis malam.

Keesokan harinya, janji untuk menemui masyarakat akhirnya dipenuhi.

Gubernur Minta Persoalan Tidak Berlarut-larut

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani meminta agar persoalan plasma segera dibicarakan secara langsung dengan pihak pengelola dan pemilik perusahaan.

Yang menjadi perhatian utama adalah tuntutan masyarakat terkait kebun plasma sebesar 20 persen dari total sekitar 15.000 hektare lahan perkebunan.

“Saya minta waktu 10 hari untuk berbincang dengan pemilik kebunnya. Kita akan tuntut sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Hidayat dalam pertemuan tersebut, sebagaimana diberitakan RRI.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan plasma kini memasuki tahapan baru. Pemerintah memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemilik perusahaan, dengan harapan terdapat solusi yang dapat diterima berdasarkan ketentuan hukum.

Bukan Sekadar Pertemuan, Ada Tenggat Waktu

Bagi masyarakat, tenggat waktu 10 hari tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan persoalan plasma PT SMM.

General Manager PT SMM, Muhammad Iqbal Pramana, menyatakan akan menyampaikan arahan gubernur kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti.

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan plasma yang masih tersisa.

“Dari awal kita memang komit untuk menyelesaikan plasma yang 20 persen sisanya,” ujar Iqbal.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena proses penyelesaian tidak hanya menyangkut tuntutan masyarakat, tetapi juga membutuhkan pembahasan antara pemerintah, perusahaan dan pemilik usaha agar solusi yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas.

Gubernur: Perusahaan Untung, Pemerintah Untung, Rakyat Sejahtera

Dalam pertemuan itu, Hidayat Arsani juga meminta masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum.

Menurutnya, persoalan plasma harus diselesaikan melalui musyawarah dan aturan yang berlaku.

“Mari kita selesaikan secara bermartabat sesuai aturan hukum yang berlaku, agar perusahaan untung, pemerintah untung, dan rakyat sejahtera,” kata Hidayat.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin mencari penyelesaian atas tuntutan masyarakat, tetapi juga menjaga agar proses penyelesaian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu iklim investasi.

Dari Nyuruk, Harapan Penyelesaian Kembali Dibuka

Kehadiran Gubernur Hidayat Arsani di Desa Nyuruk menjadi perhatian tersendiri karena persoalan plasma PT SMM telah menjadi aspirasi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Dalam pertemuan tersebut hadir unsur Forkopimda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi, DPMPTSP, Biro Hukum Setda Provinsi, BPN Belitung Timur, para kepala desa, perwakilan manajemen PT SMM serta masyarakat.

Sebelumnya, pada 12 Oktober 2026, manajemen PT SMM juga telah membuka ruang dialog di DPRD Belitung Timur terkait aspirasi kemitraan masyarakat Desa Jangkang dan Nyuruk.

Dalam dialog tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pemenuhan 20 persen dalam bentuk lahan baru menghadapi kendala ketersediaan lahan operasional. Perusahaan juga menyampaikan sejumlah alternatif skema kemitraan yang sedang dibahas bersama pemerintah daerah.

Karena itu, penyelesaian persoalan plasma tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga verifikasi data, kepastian regulasi, ketersediaan lahan serta kesepakatan antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada 10 hari ke depan.

Apakah pertemuan dengan pemilik PT SMM akan menghasilkan titik terang?

Dan seperti apa bentuk penyelesaian plasma yang nantinya disepakati?

Jawabannya masih menunggu proses pembahasan berikutnya.

Yang jelas, dari Gedung Serba Guna Desa Nyuruk, sebuah pesan kembali disampaikan: persoalan plasma harus menemukan jalan keluar yang memberikan kepastian bagi masyarakat, tetap berdasarkan hukum, dan tidak mengabaikan keberlangsungan investasi.

Sisnet Radio — Informasi Lokal Belitung Timur

Satu Hati Bangun Negeri.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update