Notification

×

Iklan

Iklan

“KKM Gunung Tirta Belum Optimal, Rp386,8 Juta Hibah 2021 Jadi Sorotan Warga Lalang Jaya”

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T11:40:07Z


BELITUNG TIMUR, SISNET RADIO
— Persoalan fasilitas air bersih Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Gunung Tirta di Desa Lalang Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, kembali mencuat.

Fasilitas yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat tersebut hingga kini belum berfungsi secara optimal. Persoalan itu kemudian dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Lalang Jaya, Selasa (13/10/2026), setelah Bang Sis, pimpinan Sisnet Radio sekaligus warga setempat, menyampaikan pertanyaan terkait kondisi fasilitas air yang berada tidak jauh dari lingkungan Sisnet Radio.

Pertanyaan tersebut muncul setelah Bang Sis menemukan adanya dokumen keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2021 yang mencatat hibah kepada KKM Gunung Tirta Desa Lalang Jaya sebesar Rp386.843.000.

Angka tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi Bang Sis untuk mempertanyakan bagaimana keberlanjutan fasilitas yang telah dibangun, bagaimana pengelolaannya, serta mengapa sarana yang sudah tersedia belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Namun, Bang Sis menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya penyimpangan.

“Sebagai warga, saya pikir wajar kalau bertanya. Fasilitasnya ada, anggarannya juga tercatat. Yang kita ingin tahu adalah apa kendalanya, bagaimana pengelolaannya dan bagaimana supaya fasilitas ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya dalam pertemuan.

Bukan Sekadar Persoalan Air Tidak Mengalir

Dari pembahasan yang berlangsung, persoalan KKM Gunung Tirta ternyata tidak sesederhana jaringan air yang tidak mengalir.

Sejumlah persoalan muncul, mulai dari kemampuan sumber dan sistem distribusi air, kondisi pompa dan jaringan pipa, posisi wilayah pelayanan, hingga persoalan pengelolaan pelanggan dan pembayaran iuran.

Dalam rapat juga terungkap bahwa sistem yang ada pernah melayani sejumlah pelanggan. Namun, data mengenai jumlah pelanggan, pembayaran iuran dan kondisi terakhir pelayanan masih perlu diperiksa kembali.

Bagi Bang Sis, persoalan tersebut harus dibicarakan berdasarkan data.

Ia meminta agar apabila nantinya dilakukan pembentukan atau pergantian kepengurusan KKM, seluruh data yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas dapat dibuka secara jelas.

Mulai dari data pelanggan, pembayaran, biaya operasional, kondisi aset, jaringan perpipaan hingga laporan pengelolaan.

“Kalau kita berbicara tanpa data, sama dengan bohong. Kita harus pakai data semuanya.”

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan, karena persoalan fasilitas publik tidak cukup hanya diselesaikan dengan asumsi atau perkiraan.

Pengurus Lama dan Persoalan Kepengurusan

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai keberadaan kepengurusan KKM Gunung Tirta.

Dijelaskan bahwa pengurus sebelumnya telah menyatakan pengunduran diri dalam forum musyawarah pada 2024. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kebutuhan untuk memikirkan kembali siapa yang akan bertanggung jawab mengelola fasilitas air ke depan.

Pembentukan kepengurusan baru dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan.

Namun, kepengurusan baru juga membutuhkan dukungan data dan administrasi yang jelas agar tidak kembali menghadapi persoalan yang sama.

Denah Jaringan Pipa Pun Dipertanyakan

Salah satu persoalan yang cukup menarik perhatian dalam rapat adalah keberadaan denah jaringan perpipaan.

Dalam pembahasan disebutkan bahwa denah aliran pipa tidak tersedia secara jelas sehingga dapat menyulitkan pengelola ketika harus mengetahui jalur jaringan, titik kerusakan maupun wilayah yang harus mendapatkan pelayanan.

Padahal, keberadaan peta atau denah jaringan menjadi penting dalam pengelolaan fasilitas air, khususnya ketika terjadi kerusakan dan membutuhkan perbaikan.

Karena itu, pendataan ulang terhadap seluruh jaringan dinilai perlu dilakukan.

Jangan Sampai Fasilitas Terbangun, tetapi Tidak Dimanfaatkan

Bang Sis menilai persoalan tersebut harus segera dicari jalan keluarnya.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan berkepanjangan. Yang lebih penting adalah bagaimana fasilitas yang sudah tersedia dapat kembali berfungsi dan memberikan manfaat.

Terlebih kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita jangan hanya membicarakan siapa yang salah. Yang paling penting sekarang bagaimana fasilitas ini bisa jalan dan masyarakat bisa menikmati airnya.”

Ia juga mempertanyakan bagaimana pola pengelolaan ke depan apabila seluruh biaya operasional harus dibebankan kepada masyarakat.

Dalam rapat disebutkan adanya persoalan pelanggan yang tidak membayar iuran secara rutin sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pengelola dalam membiayai operasional dan pemeliharaan.

Persoalan tersebut kemudian mengarah pada kebutuhan untuk melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan aktif dan kewajiban pembayaran.

Menunggu Penjelasan Teknis dari Pihak Berwenang

Dalam pertemuan tersebut juga muncul rencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk balai atau Kementerian PUPR, untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi teknis fasilitas serta kemungkinan solusi jangka panjang.

Langkah ini dinilai penting karena penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui perbaikan sederhana apabila ternyata terdapat persoalan pada desain, kapasitas sumber air, pompa, jaringan atau sistem distribusi.

Selain perbaikan fasilitas, terdapat pula gagasan untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan aset dialihkan kepada Pemerintah Desa, sehingga fasilitas tersebut dapat dikelola secara lebih terstruktur.

Namun, opsi tersebut tentunya perlu melalui kajian administratif dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa: Mari Duduk Bersama

Sementara itu, Pak Widi, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur, Bidang Cipta Karya, mengatakan bahwa persoalan fasilitas air seperti yang terjadi di Desa Lalang Jaya merupakan dinamika yang juga dapat ditemukan di sejumlah desa lainnya.

“Kita harus duduk bareng, pemerintah desa, warga dan masyarakat. Kita cari solusinya bagaimana fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah ini bisa kita optimalkan.”

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal untuk memperbaiki pengelolaan fasilitas air di Desa Lalang Jaya.

Bukan hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga mencari solusi yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

Rp386,8 Juta, Apa yang Perlu Dijelaskan?

Nilai Rp386.843.000 yang tercatat sebagai hibah kepada KKM Gunung Tirta dalam dokumen keuangan daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Bukan berarti angka tersebut secara otomatis menunjukkan adanya persoalan hukum.

Justru karena terdapat nilai anggaran yang cukup besar, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang terang mengenai sumber dana, peruntukan, pekerjaan yang dilaksanakan, aset yang dihasilkan, laporan pertanggungjawaban, serta status pengelolaan fasilitas saat ini.

Hal ini penting untuk membedakan antara persoalan teknis, kelembagaan, administrasi, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Dengan demikian, persoalan KKM Gunung Tirta dapat dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan dugaan maupun informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat Menunggu Solusi Nyata

Pertemuan di Kantor Desa Lalang Jaya akhirnya membawa satu kesimpulan penting: fasilitas yang sudah dibangun jangan sampai berhenti sebagai aset yang tidak termanfaatkan.

Masyarakat membutuhkan kepastian.

Apakah fasilitas tersebut masih bisa diperbaiki?

Apakah jaringan yang ada masih layak digunakan?

Siapa yang akan mengelola?

Bagaimana pembiayaannya?

Dan yang tidak kalah penting, kapan masyarakat dapat kembali menikmati layanan air tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah desa, pengelola KKM, masyarakat dan instansi terkait.

Sisnet Radio akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan data maupun penjelasan secara terbuka.

Sebab pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat bukan sekadar mengetahui ke mana persoalan ini bermuara, tetapi bagaimana air benar-benar mengalir dan fasilitas yang telah dibangun dapat kembali memberikan manfaat bagi warga.


Catatan Redaksi Sisnet Radio

Angka Rp386.843.000 dalam pemberitaan ini merujuk pada dokumen keuangan daerah Tahun Anggaran 2021 yang ditemukan dalam penelusuran. Sisnet Radio belum menyimpulkan adanya penyimpangan atau tindak pidana terkait dana tersebut.

Untuk memastikan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran, masih diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen sumber, antara lain dokumen hibah, proposal/kegiatan, rincian anggaran, pelaksanaan pekerjaan, berita acara, laporan pertanggungjawaban dan status aset KKM Gunung Tirta.

Sisnet Radio membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah desa, pengurus KKM Gunung Tirta, maupun pihak lain yang terkait.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update