Senin 14 Apr 2025

Notification

×
Senin, 14 Apr 2025

Iklan

Iklan

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim 2024 Berlangsung Kurang Semarak

Kamis, 06 Februari 2025 | Februari 06, 2025 WIB | 125 Views Last Updated 2025-02-06T00:12:15Z

5 Februari 2025

Sisnet Radio-Manggar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2024. Namun, suasana rapat pleno terasa kurang semarak lantaran ketidakhadiran pasangan calon terpilih maupun pasangan calon yang belum terpilih.

Acara yang berlangsung di Gedung Auditorium Zahari MZ ini tetap berjalan khidmat dengan harapan mendapatkan berkah dari Allah SWT demi kemajuan Belitung Timur serta kesejahteraan masyarakatnya. Rapat pleno diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Heri Supriyadi, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Belitung Timur, Bapak Marwansyah.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Beltim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, media, serta perwakilan partai politik dan lembaga swadaya masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada 27 November 2024.

Turut hadir dalam acara ini, Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemkab Beltim, Bapak Sayono, yang mewakili Bupati Beltim, serta perwakilan dari Polres Beltim, Kejari Beltim, dan Dandim 0414 Belitung.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan, pasangan calon nomor urut 2, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 44.949 suara atau 65,86%. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Perindo, dan PPP.

Rapat pleno ini juga membahas keberatan dari Bawaslu terkait ketidakhadiran pasangan calon terpilih. Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menjelaskan bahwa seluruh undangan telah disampaikan kepada pasangan calon serta partai politik pengusung. Namun, ketidakhadiran mereka tidak memengaruhi keabsahan rapat pleno karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kehadiran komisioner KPU secara lengkap.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten 1 Pemkab Beltim, Bapak Sayono, atas nama Bupati Beltim, ia mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Belitung Timur yang lebih maju dan sejahtera. Ia juga mengingatkan bahwa kemenangan dalam pemilu merupakan awal dari tugas besar dalam menjalankan amanah rakyat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi resmi sebelum melanjutkan pembacaan berita acara oleh Komisioner KPU Beltim, Ibu Leni Spetriani. Dengan ini, proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Belitung Timur tahun 2024 resmi ditetapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(sis)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update