Manggar, Sisnet Radio – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, menghadiri Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (27/7/2026). Dalam rapat tersebut, Wabup menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Beltim.
Penyampaian KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebagai pedoman untuk mendukung target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Belitung Timur 2025–2029 dan RKPD Tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah," ujar Khairil.
Pemkab Beltim menargetkan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp803,64 miliar, meningkat sekitar 9,19 persen dibanding APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp736,02 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 ditargetkan mencapai Rp863,35 miliar, atau naik 11,94 persen dibandingkan APBD Tahun 2026 sebesar Rp771,23 miliar.
Khairil berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD hingga tercapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2027.(S)
(Sumber: Diskominfo SP Belitung Timur | Diolah oleh Redaksi Sisnet Radio)




