Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Beltim Dorong Zona Integritas, Disdukcapil dan DPMPTSP Jadi Kandidat Menuju WBK-WBBM

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T04:05:02Z


MANGGAR, SISNET RADIO – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Zikril, S.S., Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, dalam rapat penjadwalan ulang Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (8/10/2026).

Menurut Zikril, pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di Kabupaten Belitung Timur, hingga saat ini belum terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau satuan kerja yang memiliki karakter pelayanan langsung kepada masyarakat—seperti pendidikan, kesehatan maupun perizinan—yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas secara nasional.

Karena itu, Pemkab Beltim terus melakukan pendampingan dan mendorong perangkat daerah agar mampu memenuhi berbagai indikator yang dipersyaratkan dalam pembangunan Zona Integritas.

Disdukcapil dan DPMPTSP Jadi Kandidat

Pada tahun 2026, Pemkab Beltim mengusulkan dua OPD pelayanan sebagai kandidat pembangunan Zona Integritas, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Proses pembangunan dan penilaian dilakukan dengan pendampingan Inspektorat Daerah serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Belitung Timur, dengan tim yang dipandu Asisten Bidang Administrasi Umum selaku ketua.

Dalam perkembangannya, DPMPTSP disebut telah memasuki tahap akhir proses penilaian oleh tim nasional, yakni tahap wawancara akhir.

Sementara itu, proses penilaian terhadap Disdukcapil disebut belum berlanjut.

Zikril menjelaskan, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi harus diikuti dengan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Enam Area Perubahan Jadi Fokus

Komitmen pimpinan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pada enam area perubahan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas.

Enam area tersebut meliputi perubahan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen atau pencapaian predikat WBK maupun WBBM.

Yang lebih penting adalah bagaimana perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Pemkab Beltim juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Bukan Sekadar Predikat

Pembangunan Zona Integritas pada akhirnya akan menjadi bagian dari upaya Pemkab Beltim membangun birokrasi yang lebih berorientasi kepada masyarakat.

Predikat WBK maupun WBBM bukan semata-mata sebuah penghargaan, tetapi diharapkan menjadi indikator bahwa perubahan tata kelola pemerintahan benar-benar berjalan.

Bagi masyarakat, keberhasilan pembangunan Zona Integritas dapat dilihat dari pengalaman mereka ketika berhadapan dengan pelayanan pemerintah.

Sebab reformasi birokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang mendapatkan predikat, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang semakin bersih, mudah, cepat dan dapat dipercaya masyarakat.

SISNET RADIO – Informasi Lokal Belitung Timur.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update